Analisis Pemutusan Hubungan Kerja Studi Ka sus Putusan Mahkamah Agung Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/202 0/PN.Yyk dan Relevansinya dengan Force Majeure di Masa Pandemi COVID-
Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat secara tunai akibat dari pemutusan hubungan kerja tersebut sebesar Rp57.134.000, dengan perincian berikut: uang pesangon 1 x 9 (bulan) x Rp3.710.000 = Rp33.390.000; uang penghargaan masa kerja 1 x 5 (bulan) x Rp3.710.000 = Rp18.550.000; uang penggantian hak cuti Rp1.484.000; dan
Menteri Tenaga Nomor Kerja Kep‐ Keputusan Menteri Tenaga kerja Republik 150/Men/2000 tentang penyelesaian pemutusan Indonesia Nomor : Kep – 150/Men/2000 dengan hubungan kerja dan penetapan uang pesangon, Hak yang diperoleh pekerja dari perusahaan diatur uang penghargaan masa kerja, dan ganti kerugian dalam pasal 156, yang berisikan
Sebelum membuat surat PHK, kamu harus memastikan alasan pemutusan kerja telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 154A Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan diperbolehkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan alasan-alasan berikut: Penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan
Format 2: Contoh Surat Tanggapan Tidak Menolak Pemutusan Hubungan Kerja Yth. Pimpinan Perusahaan 1) di Tempat Hal : Tanggapan atas Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja Yang bertanda tangan di bawah ini:2) Nama : NIK : Alamat : Jabatan : Unit kerja/Divisi : Perjanjian Kerja : Nomor.. Tanggal
Ds3J.
contoh surat pemutusan hubungan kerja word